kementerian keuangan
Kementerian · 2.016 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenkeu Nomor 64 Tahun 2026 2026
Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis akuntansi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, mencakup pengungkapan harga gas bumi, pengklasifikasian jenis penerimaan, periodisasi pemindahbukuan, perubahan nomenklatur, dan penatausahaan piutang. Peraturan ini juga mendefinisikan kategori PNBP SDA Migas, PNBP SDA Migas Lainnya, dan PNBP Migas Lainnya yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara.
- berlakuPermenkeu Nomor 55 Tahun 2026 2026
Peraturan Menteri Keuangan tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak Sebagai Kuasa Wajib Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2026
Peraturan ini memperkuat profesionalisme dan integritas konsultan pajak serta pihak lain yang bertindak sebagai kuasa wajib pajak sebagai bagian dari tax intermediaries. Mengingat adanya celah regulasi sebelumnya, aturan ini juga secara khusus mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap pihak lain yang berstatus kuasa wajib pajak. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (yang telah diubah) serta PP Nomor 50 Tahun 2022.
- berlakuPermenkeu Nomor 59 Tahun 2026 2026
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara dalam Valuta Asing yang Diterbitkan oleh Pemerintah di Pasar Perdana Domestik Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan bahwa pajak penghasilan atas bunga atau imbalan dari surat berharga negara dalam valuta asing yang diterbitkan di pasar perdana domestik tahun 2026 akan ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk menempatkan dana pada instrumen tersebut sebagai bagian dari strategi penempatan devisa hasil ekspor.
- berlakuPermenkeu Nomor 62 Tahun 2026 2026
Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil untuk Kementerian Pariwisata, mencakup pengelolaan hotel praktik Politeknik Pariwisata seperti penggunaan kamar, F&B, laundry, dan fasilitas lainnya. Tarif untuk beberapa layanan dihitung menggunakan formula, sementara jenis lain seperti gym, kolam renang, spa, dan ruang pertemuan diatur secara terpisah.
- berlakuPermenkeu Nomor 63 Tahun 2026 2026
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2026
Permenkeu No. 63 Tahun 2026 mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024 dengan menambahkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak bersifat volatil berupa jasa akses informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan dengan memperluas cakupan jenis jasa yang dapat dikenakan tarif.
- berlakuPermenkeu Nomor 58 Tahun 2026 2026
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terdiri dari Kantor Wilayah dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran Bea dan Cukai dalam memfasilitasi perdagangan, mencegah penyelundupan, serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 73 ayat (2) Perpres Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.
- berlakuPermenkeu Nomor 57 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 52/PMK.04/2020 tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah ketentuan pita cukai agar memiliki bentuk fisik berupa kertas sekuriti dengan cetakan khusus, serta desain wajib memuat lambang negara, lambang Bea dan Cukai, tarif cukai, tahun anggaran, dan harga/jumlah isi. Perubahan ini bertujuan untuk optimalisasi pengawasan dan pengamanan barang kena cukai sesuai dengan UU Cukai yang telah diubah.
- berlakuPermenkeu Nomor 54 Tahun 2026 2026
Standar Biaya Masukan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM) sebagai acuan penyusunan rincian biaya untuk berbagai keluaran, yang mencakup enam kategori utama seperti honorarium, fasilitas, perjalanan dinas, pemeliharaan, barang/jasa, dan bantuan. SBM dapat bersifat batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui atau bersifat dapat dilampaui dengan mempertimbangkan harga pasar serta prinsip ekonomis, efisien, dan efektif. Besaran satuan biaya dan penjelasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan tercantum dalam lampiran peraturan.
- berlakuPermenkeu Nomor 52 Tahun 2026 2026
Impor Sementara dan Ekspor Sementara atas Pengemas yang Dapat Digunakan Secara Berulang-Ulang (Returnable Package)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur ketentuan impor dan ekspor sementara untuk pengemas yang dapat digunakan secara berulang (returnable package) guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan pengawasan kepabeanan. Ketentuan ini melengkapi regulasi sebelumnya yang belum secara spesifik menangani pemasukan dan pengeluaran kemasan tersebut ke dan dari daerah pabean. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kepabeanan dan peraturan terkait Kementerian Keuangan yang telah diperbarui hingga tahun 2024-2025.
- berlakuPermenkeu Nomor 56 Tahun 2026 2026
Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana untuk Diskon Biaya Listrik Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban dana untuk insentif diskon biaya listrik bagi konsumen rumah tangga PLN tahun 2025. Dana tersebut dibebankan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya sesuai ketentuan APBN.
- berlakuPermenkeu Nomor 51 Tahun 2026 2026
Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan PMK No. 216/PMK.04/2019 untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan pengamanan hak negara terkait pengangkutan barang impor atau ekspor yang diangkut terus atau diangkut lanjut dari kawasan pabean. Aturan ini mengatur definisi dasar seperti kawasan pabean, tempat penimbunan sementara, serta kewajiban pelapor dan tanggung jawab pengangkut dalam proses perpindahan barang tersebut.
- berlakuPermenkeu Nomor 61 Tahun 2026 2026
Tata Cara Pemanfaatan Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan tata cara pemanfaatan tarif bea masuk dengan skema User Specific Duty Free Scheme dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang, menggantikan aturan sebelumnya yang belum mengatur hal tersebut secara spesifik. Ketentuan ini didasarkan pada pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan antara kedua negara tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026 serta untuk melaksanakan ketentuan UU Kepabeanan.
- berlakuPermenkeu Nomor 60 Tahun 2026 2026
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk baru untuk menggantikan ketentuan lama guna mengakomodasi komitmen akses pasar Indonesia-Jepang yang diperbarui melalui Protokol Perubahan 2026, termasuk pengaturan tarif rate quota dan penyesuaian skema User Specific Duty Free. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026 yang mengesahkan protokol perubahan tersebut serta UU Kepabeanan sebagaimana telah diubah.
- berlakuPermenkeu Nomor 53 Tahun 2026 2026
Tata Cara Pengelolaan Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan tata cara pengelolaan dana kerja sama pembangunan internasional (endowment fund) dan dana hibah kepada pemerintah asing/lembaga asing yang dilaksanakan oleh Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional. Ketentuan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan tata kelola yang baik sesuai kebijakan Menteri Keuangan dan peraturan perundang-undangan terkait.
- berlakuPermenkeu Nomor 50 Tahun 2026 2026
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah tarif bea masuk atas impor barang dan bahan tertentu untuk memberikan insentif fiskal guna meningkatkan daya saing industri MRO pesawat udara dan industri petrokimia (LPG). Perubahan ini merupakan revisi ketiga atas aturan sebelumnya yang bertujuan menurunkan hambatan tarif bagi kedua sektor tersebut.
- berlakuPermenkeu Nomor 48 Tahun 2026 2026
Rpmk Kriteria Eksportir yang Memenuhi Ketentuan Khusus dalam Pemenuhan Kewajiban Pemasukan, Penempatan, dan Penggunaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur perlakuan khusus bagi eksportir yang bermitra dagang dengan negara yang memiliki perjanjian bilateral perdagangan, terkait kewajiban pemasukan, penempatan, dan penggunaan devisa hasil ekspor sumber daya alam. Ketentuan khusus ini mencakup besaran persentase devisa yang wajib diletakkan di Bank Indonesia, penempatan di luar Bank Indonesia, serta penggunaan devisa untuk pembayaran impor barang modal atau jasa.
- berlakuPermenkeu Nomor 46 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/Pmk.02/2016 tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada Pt Kereta Api Indonesia (Persero)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah proporsi pendanaan bersama untuk program pensiun eks PNS Departemen Perhubungan di PT KAI, di mana pemerintah menanggung 78% dan sisanya ditanggung oleh perusahaan. Perubahan ini bertujuan menjaga kesinambungan pendanaan setelah adanya revisi pada peraturan sebelumnya.
- berlakuPermenkeu Nomor 49 Tahun 2026 2026
Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Transaksi Digital Luar Negeri yang Dilakukan Melalui Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur tata cara pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital luar negeri yang dilakukan wajib pajak dalam negeri melalui sistem pemungutan pajak, guna mengatasi kendala pemungutan optimal. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan untuk menunjuk pihak lain melakukan pemotongan dan pemungutan pajak sesuai UU Cipta Kerja serta Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025.
- berlakuPermenkeu Nomor 1 Tahun 2026 2026
Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah ketentuan penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha untuk mendukung restrukturisasi BUMN. Perubahan ini diperlukan karena aturan sebelumnya belum dapat menampung kebutuhan penyesuaian kebijakan perpajakan terkait transaksi tersebut.
- berlakuPermenkeu Nomor 4 Tahun 2026 2026
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Idulfitri 1447 Hijriah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah. Biaya pembebasan pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah dalam tahun anggaran 2026 untuk menjaga daya beli dan menggerakkan perekonomian nasional.
- berlakuPermenkeu Nomor 2 Tahun 2026 2026
Perubahan Kedua atas PMK 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2026
Permenkeu No. 2 Tahun 2026 mengubah rincian subkegiatan yang dapat didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan usulan dari kementerian/lembaga terkait dan mengatur aspek penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pelaporan kegiatan tersebut.
- berlakuPermenkeu Nomor 7 Tahun 2026 2026
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur pengelolaan, rincian, dan kriteria dana desa tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari transfer ke daerah untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan. Ketentuan ini diterbitkan untuk menyederhanakan regulasi dan memastikan penyaluran dana desa sesuai dengan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, APBN 2026, serta peraturan terkait tata cara pelaksanaan anggaran.
- berlakuPermenkeu Nomor 3 Tahun 2026 2026
Standar Biaya Keluaran dalam Penganggaran Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2026
Permenkeu No. 3 Tahun 2026 menetapkan Standar Biaya Keluaran (SBK) sebagai indeks biaya untuk menghasilkan satu volume keluaran yang terdiri dari SBK umum (berlaku untuk lebih dari satu atau seluruh kementerian/lembaga) dan SBK khusus (berlaku untuk satu kementerian/lembaga). Kedua jenis SBK ini menjadi acuan batas tertinggi yang wajib digunakan oleh semua kementerian/lembaga dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran.
- berlakuPermenkeu Nomor 6 Tahun 2026 2026
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima dan/atau Diperoleh Peserta Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026
Permenkeu No. 6 Tahun 2026 memberikan fasilitas fiskal berupa insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi peserta pemagangan lulusan perguruan tinggi. Ketentuan ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi SDM dan memberikan stimulus ekonomi bagi lulusan baru yang memasuki dunia kerja.
- berlakuPermenkeu Nomor 5 Tahun 2026 2026
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka Pemberian Sumbangan Bencana Sumatera Tahun Anggaran 202
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2026
Permenkeu No. 5 Tahun 2026 memberikan insentif fiskal berupa PPN ditanggung pemerintah untuk sumbangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mendukung penanganan bencana tahun 2025. Ketentuan ini berlaku dalam Tahun Anggaran 2026 dan didasarkan pada UU PPN serta UU APBN Tahun 2026.
- berlakuPermenkeu Nomor 8 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/Pmk.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026
Permenkeu No. 8 Tahun 2026 mengubah definisi kewajiban penyampaian data pajak dan menghapus ketentuan lama terkait rincian jenis data serta tata cara penyampaian. Perubahan ini juga mengatur mekanisme pemberitahuan pemanfaatan data dan prosedur penghimpunan data ketika informasi yang diberikan tidak mencukupi. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dalam mendukung penerimaan negara.
- berlakuPermenkeu Nomor 9 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2026
Permenkeu No. 9 Tahun 2026 mengubah tarif layanan pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit (CPO) dan turunannya untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi petani serta industri. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian nilai pungutan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
- berlakuPermenkeu Nomor 13 Tahun 2026 2026
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026
Permenkeu No. 13 Tahun 2026 mengatur tata cara pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2026 yang bersumber dari APBN, dengan ketentuan pembayaran dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja atau kementerian/lembaga induk untuk lembaga nonstruktural. Proses pembayaran menggunakan instrumen Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh pejabat pembuat surat perintah membayar dan kantor pelayanan perbendaharaan negara.
- berlakuPermenkeu Nomor 10 Tahun 2026 2026
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 91 Tahun 2023 untuk meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit oleh daerah. Ketentuan ini disusun untuk menyalurkan bagian pendapatan perkebunan sawit dari APBN ke daerah guna mendanai urusan pemerintahan daerah.
- berlakuPermenkeu Nomor 12 Tahun 2026 2026
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2026
Menteri Keuangan menetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2026 sebesar Rp3,28 triliun yang disalurkan ke daerah provinsi/kabupaten/kota berdasarkan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau masing-masing daerah. Penyaluran dana ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.