Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 58 Tahun 2025 mengubah ketentuan nomenklatur organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan serta penunjukan kuasa pengguna anggaran terkait dana bantuan operasional layanan pos universal. Perubahan ini menyesuaikan aturan penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana dengan struktur organisasi terbaru yang diatur dalam Permenkeu No. 124 Tahun 2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 811
- Jumlah diDownload
- 269
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 571
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA