Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 30 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2025

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif pungutan dana perkebunan sebagai imbalan atas jasa layanan ekspor komoditas kelapa sawit, crude palm oil, dan produk turunannya. Tarif tersebut dihitung berdasarkan nilai harga referensi crude palm oil yang ditetapkan oleh menteri bidang perdagangan dan tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
30
Tahun
2025
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1376
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
321
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah