Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 31 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara di Kementerian Perhubungan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut mencakup layanan kebandarudaraan (seperti pendaratan, penyimpanan, dan penggunaan fasilitas), layanan terkait bandar udara, serta penerbitan izin di daerah keamanan terbatas. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, menerapkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta memastikan praktik bisnis yang sehat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
31
Tahun
2025
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
798
Jumlah diDownload
299
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
334
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah