Peraturan PEMERINTAH PUSAT

Halaman 68 dari 88 · 2.625 dokumen

Keppres Nomor 20 Tahun 2018 pemerintah pusat 2018

Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018

Keputusan Presiden ini menetapkan kewenangan akses bagi Presiden, Wakil Presiden, menteri terkait, kepala BPN, Kepala BIG, gubernur, dan bupati/wali kota untuk mengunduh, melihat, atau tidak mengakses data geospasial guna mempercepat Kebijakan Satu Peta. Tingkat akses bagi pejabat pusat lebih tinggi (unduh dan lihat) dibandingkan daerah yang kewenangannya diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

dicabut
Keppres Nomor 8 Tahun 2018 pemerintah pusat 2018

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2018

Menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja atau kenegaraan ke luar negeri, dengan kewajiban berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum menetapkan kebijakan baru jika diperlukan. Penugasan berakhir segera setelah Presiden kembali ke tanah air, dan Wakil Presiden wajib melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

berlaku
Keppres Nomor 13 Tahun 2018 pemerintah pusat 2018

Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018

Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2018 menetapkan tanggal-tanggal spesifik pada Juni dan Desember 2018 sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dan Natal. Pegawai yang bertugas melayani masyarakat selama cuti tersebut berhak mendapatkan tambahan cuti tahunan sebagai kompensasi.

berlaku
Keppres Nomor 22 Tahun 2018 pemerintah pusat 2018

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2018

Keputusan Presiden ini mengubah struktur Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) dengan memperluas lokasi penyelenggaraan ke Provinsi Jawa Barat dan memperbarui susunan anggota, termasuk penambahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Panitia Pengarah. Perubahan ini juga menetapkan kewajiban panitia untuk menyusun rencana induk dan anggaran paling lambat tiga bulan sejak keputusan ditetapkan.

berlaku
Keppres Nomor 23 Tahun 2018 pemerintah pusat 2018

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2018

Wakil Presiden ditugaskan melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama Presiden melakukan kunjungan kerja atau kenegaraan ke Korea Selatan dan Vietnam pada 9–13 September 2018. Jika perlu menetapkan kebijakan baru dalam masa penugasan tersebut, Wakil Presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden terlebih dahulu. Penugasan berakhir setelah Presiden kembali ke Indonesia, dan Wakil Presiden harus segera melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden.

berlaku
Keppres Nomor 15 Tahun 2018 pemerintah pusat 2018

Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Sebagai Hari Libur Nasional

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018

Keputusan Presiden No. 15 Tahun 2018 menetapkan hari Rabu, 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional untuk mendukung pelaksanaan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Penetapan ini didasarkan pada ketentuan hukum yang mewajibkan pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan guna memastikan warga negara dapat menggunakan hak pilihnya.

berlaku
Perpres Nomor 6 Tahun 2018 pemerintah pusat 2018

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak-Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2018

Presiden Republik Indonesia mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belarus tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan yang ditandatangani pada 19 Maret 2013. Persetujuan ini menjadi dasar hukum untuk mengatur mekanisme penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak terkait penghasilan antara kedua negara tersebut.

berlaku
UU Nomor 1 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara Di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Singapore Relating To The Delimitation Of The Territorial Seas Of The Two Countries In The Eastern Part Of The Strait Of Singapore, 2014)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017

berlaku
Perpres Nomor 2 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi mencakup perumusan dan penetapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, riset, perkarantinaan ikan, serta pengelolaan barang milik negara. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan ruang laut, perikanan tangkap dan budidaya, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

dicabut
Perpres Nomor 1 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Pengesahan Final Acts Of The World Conference On International Telecommunications, Dubai, 2012 (Akta-Akta Akhir Konferensi Sedunia Tentang Telekomunikasi Internasional, Dubai, 2012)

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Presiden ini mengesahkan Akta-Akta Akhir Konferensi Sedunia tentang Telekomunikasi Internasional di Dubai 2012 beserta persyaratan Indonesia, yang bertujuan menyesuaikan hukum nasional dengan ketentuan internasional. Jika terjadi perbedaan penafsiran antara terjemahan bahasa Indonesia dengan naskah asli, yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Perancis.

berlaku
PP Nomor 1 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah ketentuan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi mineral logam, mineral bukan logam, dan batubara dengan memperjelas tenggat waktu pengajuan permohonan. Pengajuan harus dilakukan paling cepat 5 tahun dan paling lambat 1 tahun sebelum izin berakhir. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pemegang izin.

berlaku
UU Nomor 2 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Jasa Konstruksi

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017

berlaku
Perpres Nomor 3 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional untuk periode 2016–2019 sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan program ini dikoordinasikan dan dipantau oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dengan laporan berkala disampaikan kepada Presiden setiap enam bulan sekali.

berlaku
Perpres Nomor 4 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Wajib Kerja Dokter Spesialis

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2017 mengatur kewajiban dokter spesialis untuk ditempatkan di rumah sakit milik pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan pemerataan layanan kesehatan spesialistik di seluruh Indonesia. Kewajiban ini merupakan bentuk pengabdian negara yang didasarkan pada perencanaan kebutuhan dan distribusi dokter spesialis yang disusun secara berjenjang mulai dari tingkat rumah sakit hingga pemerintah pusat berdasarkan hasil pemetaan.

berlaku
PP Nomor 2 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur definisi dasar mengenai sarana, prasarana, pelaku usaha, serta berbagai istilah teknis seperti standardisasi industri dan data industri yang menjadi landasan dalam pembangunan sektor industri. Tujuannya adalah memberikan kejelasan konsep untuk memastikan terselenggaranya proses industri yang tertib, efisien, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

berlaku
Perpres Nomor 10 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Dewan Sumber Daya Air Nasional

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan ini membentuk Dewan SDA Nasional sebagai wadah koordinasi non-struktural di bawah Presiden untuk mengelola sumber daya air secara terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dewan ini bertugas memadukan kepentingan lintas sektor dan wilayah, serta berkedudukan di Ibukota Negara untuk memastikan pengelolaan yang efektif dari tingkat nasional hingga wilayah sungai.

berlaku
Perpres Nomor 9 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017 mengatur pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah, dan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

berlaku
Perpres Nomor 8 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah berhak menerima tunjangan jabatan fungsional setiap bulan. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dengan beban pagu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengakibatkan tidak lagi memenuhi syarat penerima tunjangan.

berlaku
Perpres Nomor 7 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan berhak menerima tunjangan jabatan fungsional setiap bulan. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

berlaku
Perpres Nomor 6 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan akan dihentikan jika pegawai bersangkutan pindah ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

berlaku
Perpres Nomor 5 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan ini menata ulang susunan organisasi dan tata kerja Polri dengan memperjelas struktur berjenjang dari pusat hingga daerah serta merinci unsur-unsur di Markas Besar Polri, termasuk penambahan divisi dan penegasan unit-unit pelaksana tugas pokok seperti Korps Brigade Mobil dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi kepolisian dalam menghadapi beban dan tanggung jawab yang semakin berkembang.

berlaku
PP Nomor 3 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Otoritas Veteriner

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017

PP No. 3 Tahun 2017 menetapkan Otoritas Veteriner sebagai kelembagaan pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan Kesehatan Hewan secara terpadu melalui Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswanas). Peraturan ini mendefinisikan ruang lingkup kesehatan hewan mencakup perlindungan sumber daya, keamanan produk, kesejahteraan hewan, serta kesehatan masyarakat, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

berlaku
PP Nomor 4 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah susunan keanggotaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional menjadi terdiri dari satu ketua (Menteri), tiga wakil ketua (dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh), serta seorang sekretaris yang dijabat secara ex officio oleh direktur jenderal bidang hubungan industrial. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan efektivitas lembaga dalam mengelola ketenagakerjaan melalui mekanisme perwakilan yang lebih jelas.

berlaku
Perpres Nomor 11 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang untuk kawasan perbatasan Indonesia di lima provinsi (Sulut, Gorontalo, Sulteng, Kaltim, Kaltara) yang berbatasan dengan Filipina dan Malaysia. Tujuannya adalah mengatur penataan ruang di wilayah strategis tersebut demi menjaga kedaulatan, pertahanan, keamanan, serta aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan negara.

berlaku
Perpres Nomor 15 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan hak Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Arsiparis untuk menerima tunjangan jabatan fungsional setiap bulan sebagai penghargaan atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko yang diemban. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dengan sumber pembiayaan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengakibatkan tidak lagi memenuhi syarat jabatan fungsional Arsiparis.

berlaku
Perpres Nomor 13 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan kewajiban pemberian Tunjangan Kinerja setiap bulan bagi Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal LPSK yang memiliki jabatan tertentu, dengan tujuan meningkatkan kinerja melalui reformasi birokrasi. Tunjangan ini bersifat insentif dan tidak diberikan kepada pegawai tanpa jabatan, yang diberhentikan sementara, atau yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan uang tunggu.

berlaku
Perpres Nomor 12 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Auditor Kepegawaian secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan fungsional tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

berlaku
Perpres Nomor 14 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan ini menyempurnakan pengaturan mengenai pembiayaan, skema kerja sama penyediaan pembangunan, kerja sama pemanfaatan aset, dan pengelolaan lingkungan hidup dalam infrastruktur ketenagalistrikan. Perubahan mencakup penyesuaian definisi infrastruktur serta mekanisme perizinan dan nonperizinan untuk mempercepat penyelesaian proyek.

berlaku
PP Nomor 5 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dengan luas 2.622,48 ha yang mencakup tiga wilayah di Provinsi Aceh, yaitu Kawasan Kilang Arun, Kawasan Dewantara, dan Kawasan Jamuan. Batas-batas wilayah tersebut secara rinci ditentukan berdasarkan garis pantai Selat Malaka, desa-desa di Kecamatan Muara Satu dan Banda Sakti, serta jalan pelabuhan.

berlaku
PP Nomor 7 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur definisi dan tahapan kegiatan pemanfaatan energi panas bumi secara tidak langsung, yaitu proses perubahan energi panas atau fluida menjadi listrik. Ketentuan ini mencakup berbagai jenis kegiatan mulai dari survei pendahuluan, eksplorasi, studi kelayakan, hingga eksploitasi yang dilakukan dalam wilayah kerja tertentu.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah