Kembali
Memuat PDF…
Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan tahapan kegiatan pemanfaatan energi panas bumi secara tidak langsung, yaitu proses perubahan energi panas atau fluida menjadi listrik. Ketentuan ini mencakup berbagai jenis kegiatan mulai dari survei pendahuluan, eksplorasi, studi kelayakan, hingga eksploitasi yang dilakukan dalam wilayah kerja tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10861
- Jumlah diDownload
- 842
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 30
- Nomor Tambahan
- 6023
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014