Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Dewan Sumber Daya Air Nasional

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Dewan SDA Nasional sebagai wadah koordinasi non-struktural di bawah Presiden untuk mengelola sumber daya air secara terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dewan ini bertugas memadukan kepentingan lintas sektor dan wilayah, serta berkedudukan di Ibukota Negara untuk memastikan pengelolaan yang efektif dari tingkat nasional hingga wilayah sungai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Dewan Sumber Daya Air Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7296
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
19
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah