Kembali
Memuat PDF…
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional untuk periode 2016–2019 sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan program ini dikoordinasikan dan dipantau oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dengan laporan berkala disampaikan kepada Presiden setiap enam bulan sekali.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5665
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 12
- Tanggal Pengundangan
- 13 Januari 2017