Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional untuk periode 2016–2019 sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan program ini dikoordinasikan dan dipantau oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dengan laporan berkala disampaikan kepada Presiden setiap enam bulan sekali.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5665
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
12
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah