Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017 mengatur pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah, dan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8186
Jumlah diDownload
978
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
18
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah