Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017 mengatur pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pegawai pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pegawai daerah, dan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8186
- Jumlah diDownload
- 978
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 18
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2007