Peraturan KOMISI PEMILIHAN UMUM

Halaman 5 dari 6 · 171 dokumen

Peraturan Nomor 30 Tahun 2018 komisi pemilihan umum 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 60 ayat (1) huruf j PP No. 14 Tahun 2018 untuk menghapus larangan bagi mantan terpidana korupsi menjadi calon perseorangan DPD, demi menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 30 P/HUM/2018 yang menyatakan frasa tersebut tidak berlaku umum. Perubahan ini dilakukan agar persyaratan pencalonan calon perseorangan DPD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

berlaku
Peraturan Nomor 37 Tahun 2018 komisi pemilihan umum 2018

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 37 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah definisi Pemilihan Umum dalam Pasal 1 PP No. 11 Tahun 2018 untuk mencakup pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD. Perubahan ini menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara bertugas melaksanakan tahapan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan UUD 1945.

berlaku
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai dana kampanye bagi peserta pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) dan menetapkan mekanisme serta tata cara pengelolaan dana tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan dalam pelaksanaan kampanye politik di tingkat daerah.

berlaku
Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara dan ketentuan pelaksanaan kampanye untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota guna memastikan proses pemilihan berjalan demokratis dan sesuai hukum. Peraturan ini juga menyempurnakan aturan kampanye yang telah ada sebelumnya berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pencalonan untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) dan wakilnya demi kemudahan pemahaman dan evaluasi penyelenggaraan. Penyempurnaan ini didasarkan pada evaluasi hasil pemilihan sebelumnya serta perubahan undang-undang terkait pemilihan kepala daerah.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) tahun 2018 berdasarkan UU Pemilu yang telah diubah. Fokus utamanya adalah menetapkan kerangka waktu dan prosedur teknis untuk pelaksanaan pemilihan secara langsung dan demokratis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan pemilihan langsung untuk jabatan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2018 sebagai wujud kedaulatan rakyat. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 1 Tahun 2015 (sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2016) serta undang-undang khusus Otonomi Khusus Papua dan Pemerintahan Aceh.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur mekanisme penggantian anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang terjadi sebelum masa jabatan berakhir, serta tata cara pelantikan dan pelaporan penggantian tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Pemilu dan UU Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan KPU menetapkan aturan teknis untuk memastikan kelangsungan fungsi legislatif daerah.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur kewajiban penyelenggara pemilihan (KPU) untuk melakukan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berjalan secara langsung, demokratis, dan melibatkan seluruh warga negara.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dokumen ini menjadi acuan resmi bagi Komisi Pemilihan Umum dan lembaga terkait dalam melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang berhak mengikuti pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta undang-undang terkait otonomi khusus dan partai politik.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) dan wakilnya. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan pemilihan yang mudah dipahami, terstandarisasi, dan sesuai dengan evaluasi penyelenggaraan sebelumnya.

dicabut
Peraturan Nomor 10 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Ketentuan Khusus Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua dan Papua Barat

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan ketentuan khusus terkait pemilihan kepala daerah di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat untuk menyempurnakan aturan sebelumnya. Fokus utamanya adalah mengatur prosedur pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di daerah-daerah tersebut serta Bupati/Walikota di Aceh.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah tata kerja KPU, KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Kabupaten/Kota, serta pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilihan tahun 2017 dan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah ketentuan bahan pembuatan kotak suara menjadi karton kedap air (dengan pelapis) atau plastik, serta menetapkan standar teknis bentuk, ukuran, warna, dan fitur keamanan seperti pegangan, celah untuk surat suara, dan lubang untuk pengaman. Perubahan ini berlaku untuk pemilihan kepala daerah tahun 2018 guna menyesuaikan ketersediaan perlengkapan di daerah.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah tata kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serta mengatur pembentukan dan operasional Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Tujuannya adalah menyesuaikan dengan perubahan undang-undang pemilihan kepala daerah dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menjadi anggota Panwas di tingkat desa/kelurahan.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah syarat pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota agar tidak lagi mengacu pada jumlah penduduk pendukung, melainkan pada nama-nama yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap sesuai Putusan MK No. 54/PUU-XIV/2017. Perubahan ini juga mengatur ketentuan terkait nama-nama pendukung calon perseorangan untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi.

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2017 komisi pemilihan umum 2017

Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara pembentukan daerah pemilihan (Dapil) di tingkat kabupaten/kota berdasarkan wilayah kecamatan atau bagian kecamatan serta metode perhitungan alokasi kursi anggota DPRD menggunakan Bilangan Pembagi Penduduk. Tujuannya adalah menetapkan dasar pengajuan dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum untuk memastikan representasi yang adil sesuai jumlah penduduk di setiap wilayah.

dicabut
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta Papua dan Papua Barat

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Aceh, serta pemilihan Bupati/Walikota di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat. Aturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pemilihan kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan pencalonan untuk jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota guna menyesuaikan dengan perubahan undang-undang terkait pemilihan daerah. Perubahan ini didasarkan pada penyesuaian terhadap UU No. 1 Tahun 2015 (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2016) serta mempertimbangkan otonomi khusus bagi Papua dan Aceh.

dicabut
Peraturan Nomor 4 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan perubahan undang-undang terkait. Penyesuaian ini mencakup aspek teknis pelaksanaan pemilu guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang berlaku pada saat itu.

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan UU Pemilu Kepala Daerah. Peraturan ini juga mengatur dasar hukum terkait UU No. 1 Tahun 2015 serta berbagai peraturan perundang-undangan sebelumnya yang menjadi landasan penyelenggaraan pemilihan.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatenkota Hasil Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 11 PP No. 22 Tahun 2010 dengan menghapus ayat (3) dan menyusun ulang pasal tersebut untuk mengatur mekanisme usul pemberhentian anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh pimpinan partai politik. Perubahan ini mencakup persyaratan dokumen pendukung untuk alasan tertentu serta kewajiban menyertakan salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk alasan lain. Tujuannya adalah memperjelas pedoman teknis verifikasi syarat calon pengganti antarwaktu anggota DPRD hasil pemilu.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur prosedur teknis verifikasi calon pengganti antarwaktu anggota DPR dan DPD, termasuk kewajiban KPU menyampaikan nama calon kepada pimpinan DPR jika anggota yang diberhentikan sedang menempuh upaya hukum karena diberhentikan sebagai anggota partai politik.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan hasil evaluasi Pilkada 2015 dan UU terbaru tentang pemilihan. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanisme pendaftaran pemilih agar lebih akurat dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku saat itu.

berlaku
Peraturan Nomor 17 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan jadwal retensi (penyimpanan) untuk arsip substantif dan fasilitatif di KPU yang tidak berkaitan dengan kepegawaian dan keuangan. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan undang-undang tentang penyelenggara pemilihan umum dan kearsipan nasional.

dicabut
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan mengenai dana kampanye untuk peserta pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan UU Pemilu terbaru dan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu tahun 2015. Perubahan ini mengatur aspek tata kerja KPU terkait pengelolaan dan penggunaan dana kampanye oleh peserta pemilu.

dicabut
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan kampanye untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan hasil evaluasi Pemilu 2015. Perubahan mencakup penyesuaian aturan terkait durasi, media, dan mekanisme kampanye agar lebih relevan dengan konteks hukum terbaru.

dicabut
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah norma, standar, prosedur, dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian perlengkapan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta hasil evaluasi tahun 2015.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 komisi pemilihan umum 2016

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua Dan Papua Barat

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan pemilihan kepala daerah di Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat agar selaras dengan UU Pemilu terbaru serta putusan MK yang membolehkan mantan terpidana yang secara terbuka mengaku sebagai mantan terpidana untuk mencalonkan diri.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah