Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2016 berlaku

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta Papua dan Papua Barat

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Aceh, serta pemilihan Bupati/Walikota di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat. Aturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pemilihan kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH BUPATI DAN WAKIL BUPATI DANATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA PAPUA DAN PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6642
Jumlah diDownload
482
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1127
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah