Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2017 dicabut

Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) dan wakilnya. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan pemilihan yang mudah dipahami, terstandarisasi, dan sesuai dengan evaluasi penyelenggaraan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 September 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Jumlah dilihat
4878
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1250
Tanggal Pengundangan
12 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah