Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan hasil evaluasi Pilkada 2015 dan UU terbaru tentang pemilihan. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanisme pendaftaran pemilih agar lebih akurat dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku saat itu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10028
Jumlah diDownload
312
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1354
Tanggal Pengundangan
07 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah