Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan kampanye untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan hasil evaluasi Pemilu 2015. Perubahan mencakup penyesuaian aturan terkait durasi, media, dan mekanisme kampanye agar lebih relevan dengan konteks hukum terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- Jumlah dilihat
- 6167
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1388
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh