Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2016 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan kampanye untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan hasil evaluasi Pemilu 2015. Perubahan mencakup penyesuaian aturan terkait durasi, media, dan mekanisme kampanye agar lebih relevan dengan konteks hukum terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Jumlah dilihat
6167
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1388
Tanggal Pengundangan
14 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah