Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan bahan pembuatan kotak suara menjadi karton kedap air (dengan pelapis) atau plastik, serta menetapkan standar teknis bentuk, ukuran, warna, dan fitur keamanan seperti pegangan, celah untuk surat suara, dan lubang untuk pengaman. Perubahan ini berlaku untuk pemilihan kepala daerah tahun 2018 guna menyesuaikan ketersediaan perlengkapan di daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
14
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7719
Jumlah diDownload
262
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1499
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah