Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan perubahan undang-undang terkait. Penyesuaian ini mencakup aspek teknis pelaksanaan pemilu guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang berlaku pada saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG TAHAPAN PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI DANATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1867
- Jumlah diDownload
- 282
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1125
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2016