Kembali
Memuat PDF…
Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara dan ketentuan pelaksanaan kampanye untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota guna memastikan proses pemilihan berjalan demokratis dan sesuai hukum. Peraturan ini juga menyempurnakan aturan kampanye yang telah ada sebelumnya berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9894
- Jumlah diDownload
- 453
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 827
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016