Kembali
Memuat PDF…
Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang berhak mengikuti pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta undang-undang terkait otonomi khusus dan partai politik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7045
- Jumlah diDownload
- 431
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1296
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2017