Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah syarat pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota agar tidak lagi mengacu pada jumlah penduduk pendukung, melainkan pada nama-nama yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap sesuai Putusan MK No. 54/PUU-XIV/2017. Perubahan ini juga mengatur ketentuan terkait nama-nama pendukung calon perseorangan untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4937
- Jumlah diDownload
- 301
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1586
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2017