Peraturan KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Halaman 11 dari 17 · 506 dokumen

Permenperin Nomor 6 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-Ind/Per/7/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk memastikan kelancaran pengawasan SNI Spesifikasi Meter Air Minum secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga yang sebelumnya ditunjuk berdasarkan peraturan terkait. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme penunjukan agar sesuai dengan perkembangan sistem standardisasi nasional.

berlaku
Permenperin Nomor 7 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (Lpg) Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur penunjukan dan evaluasi Lembaga Penilaian Kesesuaian yang bertugas melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu untuk regulator tekanan tinggi dan rendah pada tabung baja LPG wajib SNI. Ketentuan ini bertujuan memastikan efektivitas pengawasan standar nasional Indonesia bagi produk tabung LPG setelah dilakukan evaluasi terhadap lembaga yang sebelumnya ditunjuk.

berlaku
Permenperin Nomor 4 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-Ind/Per/3/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2019

Permenperin No. 4 Tahun 2019 mengubah ketentuan terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk mengawasi kepatuhan industri terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air minum embun. Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan standar tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 3 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan mekanisme penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu atas Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara wajib. Tujuannya adalah menjamin efektivitas pemberlakuan dan pengawasan standar tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perindustrian yang berlaku.

dicabut
Permenperin Nomor 8 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Analisis Kimia sebagai pedoman penjenjangan kompetensi yang menyelaraskan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Kerangka ini terdiri dari enam jenjang kualifikasi (level 2 hingga 7) dan menjadi acuan utama untuk pengembangan SDM, sertifikasi kompetensi, serta pengakuan kualifikasi dalam industri analisis kimia.

berlaku
Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara penyampaian dan pengelolaan data serta informasi industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai satu kesatuan terintegrasi. Ketentuan ini mencakup definisi industri, jenis data (industri, kawasan industri, dan lain-lain), serta mekanisme pelaporan yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha industri di Indonesia. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri.

dicabut
Permenperin Nomor 9 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau Untukindustri Karet Remah (Crumb Rubber)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri karet remah yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, pemantauan, tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan). Tujuannya adalah mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan sertifikasi sebagai bukti kepatuhannya.

dicabut
Permenperin Nomor 5 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-Ind/Per/5/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan mengenai Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk mengawasi kepatuhan produk kopi instan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku secara wajib. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap mekanisme penunjukan dan pengawasan lembaga tersebut guna memastikan kelancaran implementasi standar.

berlaku
Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan perusahaan industri kimia di Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan cepat, tepat, serta terkoordinasi guna mengurangi risiko bahaya akibat kejadian tidak normal pada bahan kimia yang membahayakan masyarakat dan lingkungan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perindustrian dan peraturan terkait penanggulangan bencana serta penggunaan bahan kimia.

berlaku
Permenperin Nomor 10 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet Rubber

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri pengasapan karet (Ribbed Smoked Sheet Rubber) yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan). Tujuannya adalah mengatur efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan pada proses produksi yang menggunakan sumber daya air besar. Perusahaan yang memenuhi standar ini berhak mengajukan sertifikasi industri hijau.

dicabut
Permenperin Nomor 11 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Bubur Kertas dan Industri Bubur Kertas yang Terintegrasi dengan Kertas

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri pulp dan industri pulp terintegrasi kertas yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, limbah, emisi) serta persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan) untuk mencapai efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan.

berlaku
Permenperin Nomor 12 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri ubin keramik yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan). Tujuannya adalah mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan Sertifikasi Industri Hijau.

berlaku
Permenperin Nomor 13 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri tekstil pencelupan, pencapan, dan penyempurnaan yang mencakup persyaratan teknis (bahan, energi, air, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, tanggung jawab sosial). Tujuannya adalah mewujudkan efisiensi sumber daya berkelanjutan, penyelarasan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan sertifikasi sebagai bukti kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 17 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol, termasuk pemberian izin usaha dan penetapan standar mutu produksi. Cakupannya meliputi definisi minuman beralkohol (baik tradisional maupun non-tradisional) serta ketentuan terkait bahan baku dan proses produksinya.

berlaku
Permenperin Nomor 18 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging Subbidang Produksi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk subbidang produksi industri pengolahan dan pengawetan produk daging, yang terdiri dari tiga jenjang kualifikasi. Regulasi ini berfungsi sebagai pedoman utama untuk pengembangan pendidikan berbasis kompetensi, sertifikasi, manajemen sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi kerja di sektor tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 14 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-Ind/Per/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenperin No. 27/M-IND/PER/7/2017 untuk meningkatkan efektivitas dan daya saing industri kecil serta menengah melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian serta memperkuat produktivitas industri.

berlaku
Permenperin Nomor 15 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Industri melalui sistem online terintegrasi (OSS) untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan perizinan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem perizinan elektronik saat ini. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perindustrian dan Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

berlaku
Permenperin Nomor 22 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-Ind/Per/4/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk mendukung pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk kabel secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan standar sebelumnya guna memastikan kelancaran pengawasan industri kabel di Indonesia.

berlaku
Permenperin Nomor 23 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-Ind/Per/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk mendukung pelaksanan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk mainan yang diberlakukan secara wajib. Perubahan ini dilakukan guna meningkatkan kelancaran pengawasan dan menyesuaikan dengan evaluasi yang telah dilakukan terhadap peraturan sebelumnya. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang tentang kementerian negara, perindustrian, serta standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional.

berlaku
Permenperin Nomor 24 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-Ind/Per/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait lembaga yang berwenang melakukan penilaian kesesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia Keramik yang diberlakukan secara wajib. Perubahan ini dilakukan guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan standar tersebut berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya.

berlaku
Permenperin Nomor 20 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Ekspor dan Rekomendasi Impor Bahan Bakar Lain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan rekomendasi ekspor dan impor untuk bahan bakar lain (bukan minyak bumi atau gas bumi) yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Kewenangan penerbitan rekomendasi tersebut diberikan kepada Menteri Perindustrian berdasarkan ketentuan ekspor dan impor yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

berlaku
Permenperin Nomor 16 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pedoman Pelaksanaan Survey Kemampuan Perusahaan Rekondisi dan Perusahaan Remanufakturing untuk Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan survey kemampuan bagi perusahaan rekondisi dan remanufakturing yang ingin mengimpor barang modal dalam keadaan tidak baru guna mendukung pengembangan industri dalam negeri. Definisi dan kriteria untuk kedua jenis perusahaan tersebut, serta batasan bahwa barang tersebut bukan skrap, diatur secara rinci untuk memastikan kelayakan operasional sebelum impor dilakukan.

berlaku
Permenperin Nomor 21 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Asam Sulfat Pekat Teknis Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk produk asam sulfat pekat teknis, yaitu SNI 30:2017, yang menggantikan SNI 0030:2011. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri.

berlaku
Permenperin Nomor 26 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-Ind/Per/11/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya terkait pelabelan produk air (Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun) untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Perubahan ini dilakukan guna memenuhi persyaratan penerapan label yang tepat dan menjamin kelancaran pelaksanaan standar mutu pangan tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 28 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2019

Permenperin No. 28 Tahun 2019 mengatur petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri sebagai instrumen untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS di bidang penilaian mutu industri. Peraturan ini menetapkan Kementerian Perindustrian sebagai instansi pembina yang berwenang menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, serta menyelenggarakan uji kompetensi bagi pemegang jabatan fungsional tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 27 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk Industri Sektor Tertentu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri sektor tertentu guna meningkatkan daya saing dan kepentingan umum, dengan ketentuan bahwa bea masuk tersebut dibayar oleh pemerintah melalui APBN. Fokus utamanya adalah menentukan industri mana yang layak mendapatkan fasilitas ini sesuai kebijakan industri nasional serta mengatur mekanisme pemanfaatannya.

berlaku
Permenperin Nomor 34 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pendaftaran Tipe dan Varian Kendaraan Bermotor

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2019

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha di industri kendaraan bermotor, dengan mengatur definisi kendaraan bermotor, tipe, varian, serta identitas kendaraan (NIK/VIN) sebagai dasar pendaftaran. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan perkembangan industri global dan mempercepat program kendaraan listrik berbasis baterai.

berlaku
Permenperin Nomor 33 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-Ind/Per/3/2016 tentang Ketentuan Pemberian Rekomendasi Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, Dan/Atau Pelayanan Purna Jual

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 19/M-IND/PER/3/2016 yang mengatur tentang ketentuan pemberian rekomendasi impor untuk barang komplementer, barang keperluan tes pasar, dan pelayanan purna jual. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan prosedur impor bagi produsen dengan menghapus kewajiban rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020.

berlaku
Permenperin Nomor 31 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-Ind/Per/1/2017 tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah tata cara penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban dengan memperjelas jenis importir (Produsen dan Umum) serta mewajibkan permohonan diajukan secara elektronik melalui sistem SIINas. Ketentuan ini juga mendefinisikan cakupan industri otomotif yang berhak mengimpor ban berdasarkan kode KBLI 29100.

berlaku
Permenperin Nomor 29 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan pembentukan Sistem Informasi Basis Data Identifikasi Perangkat Telekomunikasi Bergerak Nasional (SIBINA) untuk mengidentifikasi dan melacak perangkat seperti ponsel, komputer genggam, dan tablet yang diproduksi serta beredar di Indonesia. SIBINA berfungsi sebagai tatanan prosedur terintegrasi yang mengelola data identitas internasional (IMEI) dan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) guna memastikan kepatuhan produk telekomunikasi bergerak terhadap standar nasional.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah