Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-Ind/Per/5/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan mengenai Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk mengawasi kepatuhan produk kopi instan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku secara wajib. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap mekanisme penunjukan dan pengawasan lembaga tersebut guna memastikan kelancaran implementasi standar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 16/M-IND/PER/5/2017 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KOPI INSTAN SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1362
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 217
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2019