Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Asam Sulfat Pekat Teknis Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk produk asam sulfat pekat teknis, yaitu SNI 30:2017, yang menggantikan SNI 0030:2011. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA ASAM SULFAT PEKAT TEKNIS SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7098
- Jumlah diDownload
- 1010
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 587
- Tanggal Pengundangan
- 22 Mei 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/12/2013 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/4/2014 Tahun 2014