Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging Subbidang Produksi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk subbidang produksi industri pengolahan dan pengawetan produk daging, yang terdiri dari tiga jenjang kualifikasi. Regulasi ini berfungsi sebagai pedoman utama untuk pengembangan pendidikan berbasis kompetensi, sertifikasi, manajemen sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi kerja di sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN PRODUK DAGING SUBBIDANG PRODUKSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1053
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 534
- Tanggal Pengundangan
- 13 Mei 2019