Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 29 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pembentukan Sistem Informasi Basis Data Identifikasi Perangkat Telekomunikasi Bergerak Nasional (SIBINA) untuk mengidentifikasi dan melacak perangkat seperti ponsel, komputer genggam, dan tablet yang diproduksi serta beredar di Indonesia. SIBINA berfungsi sebagai tatanan prosedur terintegrasi yang mengelola data identitas internasional (IMEI) dan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) guna memastikan kepatuhan produk telekomunikasi bergerak terhadap standar nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
29
Tahun
2019
Tentang
SISTEM BASIS DATA IDENTITAS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI BERGERAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8463
Jumlah diDownload
485
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1230
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah