Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Analisis Kimia sebagai pedoman penjenjangan kompetensi yang menyelaraskan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Kerangka ini terdiri dari enam jenjang kualifikasi (level 2 hingga 7) dan menjadi acuan utama untuk pengembangan SDM, sertifikasi kompetensi, serta pengakuan kualifikasi dalam industri analisis kimia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG ANALISIS KIMIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10097
- Jumlah diDownload
- 509
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 380
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2019