Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Analisis Kimia sebagai pedoman penjenjangan kompetensi yang menyelaraskan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Kerangka ini terdiri dari enam jenjang kualifikasi (level 2 hingga 7) dan menjadi acuan utama untuk pengembangan SDM, sertifikasi kompetensi, serta pengakuan kualifikasi dalam industri analisis kimia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG ANALISIS KIMIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10097
Jumlah diDownload
509
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
380
Tanggal Pengundangan
05 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah