Peraturan KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Halaman 13 dari 17 · 506 dokumen

Permenperin Nomor 13 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 tentang Penumbuhan Dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenperin No. 27/M-IND/PER/7/2017 untuk memperbaiki kekurangan dan mengakomodasi perkembangan kebutuhan industri kecil serta menengah dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan. Tujuannya adalah memperkuat daya saing dan produktivitas industri tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.

berlaku
Permenperin Nomor 12 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan penggunaan Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk tabung baja LPG yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin keamanan dan daya saing industri. Ketentuan ini merupakan penyesuaian terhadap perubahan nomor pos tarif regulator serta pengganti dari peraturan-peraturan sebelumnya terkait SNI wajib.

berlaku
Permenperin Nomor 16 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2018

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu adalah perguruan tinggi vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian yang dipimpin oleh Direktur dan bertugas menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang furnitur serta pengolahan kayu.

berlaku
Permenperin Nomor 17 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018

Permenperin No. 17 Tahun 2018 menetapkan bahwa urusan pemerintahan bidang perindustrian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas daerah masing-masing, dengan bentuk dan tipe perangkat daerah (tipe A, B, C, atau setingkat) yang ditentukan berdasarkan hasil pengukuran intensitas urusan pemerintahan.

berlaku
Permenperin Nomor 18 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menentukan dan mengevaluasi kawasan, lokasi, bangunan, atau usaha industri yang strategis bagi hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, atau pendapatan negara sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI). Tujuannya adalah menjaga iklim usaha yang kondusif agar industri dapat terus menjalankan peran strategis dalam pembangunan dan penguatan perekonomian nasional.

dicabut
Permenperin Nomor 15 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk audio video dan elektronika sejenis (tegangan suplai ≤250V) demi menjamin keamanan, kesehatan, dan mutu produk bagi konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha, termasuk produsen, perwakilan perusahaan, dan importir, untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.

dicabut
Permenperin Nomor 19 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Tata Cara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Perikanan Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian rekomendasi impor komoditas perikanan yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri oleh perusahaan industri pengolahan ikan. Rekomendasi tersebut diterbitkan oleh Menteri Perindustrian untuk memastikan bahwa impor komoditas tersebut sesuai dengan ketentuan pengendalian impor yang berlaku.

berlaku
Permenperin Nomor 20 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk mengawasi pemenuhan standar keamanan pada pakaian bayi, khususnya mengenai zat warna azo, kadar formaldehida, dan logam terekstraksi. Perubahan ini dilakukan sebagai hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga tersebut guna memastikan kelancaran pemberlakuan dan pengawasan standar nasional yang berlaku secara wajib.

berlaku
Permenperin Nomor 21 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/10/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk untuk mengawasi pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada tepung terigu, berdasarkan hasil evaluasi terhadap lembaga yang sebelumnya telah ditetapkan. Perubahan ini bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan dan pengawasan standar mutu tepung terigu sebagai bahan makanan di Indonesia.

dicabut
Permenperin Nomor 25 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan seluruh pelaku usaha pelumas (produsen, importir, dan pengguna jasa) di Indonesia untuk mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perindustrian dan UU Standardisasi, serta bertujuan meningkatkan daya saing industri pelumas nasional.

dicabut
Permenperin Nomor 24 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.Ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.Las) Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu untuk SNI Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) dan SNI Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.LAS) secara wajib. Ketentuan ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemberlakuan serta pengawasan terhadap kedua standar nasional tersebut.

dicabut
Permenperin Nomor 22 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur penunjukan kembali Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu untuk produk Kakao Bubuk yang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Ketentuan ini didasarkan pada evaluasi terhadap lembaga yang sebelumnya ditunjuk melalui peraturan perindustrian yang telah beberapa kali diubah.

dicabut
Permenperin Nomor 35 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta dipimpin oleh seorang Menteri. Tugas utama kementerian ini adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

dicabut
Permenperin Nomor 34 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Tata Cara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian rekomendasi impor garam yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri oleh perusahaan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan pengendalian impor komoditas pergaraman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Permenperin Nomor 27 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri pupuk urea, SP-36, dan amonium sulfat yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, proses) dan manajemen untuk efisiensi sumber daya. Tujuannya adalah mewujudkan industri hijau yang berkelanjutan, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat.

dicabut
Permenperin Nomor 26 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri semen Portland yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, limbah, dan emisi) serta persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, pemantauan, dan tanggung jawab sosial). Tujuannya adalah mewujudkan efisiensi sumber daya berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan sertifikasi sebagai bukti komitmen terhadap praktik industri hijau.

berlaku
Permenperin Nomor 28 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Susu Bubuk

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri pengolahan susu bubuk yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan). Tujuannya adalah mengatur efisiensi penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan Sertifikasi Industri Hijau.

berlaku
Permenperin Nomor 33 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67/M-IND/PER/8/2016 tentang Pedoman Penerbitan Pertimbangan Teknis, Rekomendasi, Surat Keterangan, dan Tanda Pendaftaran dengan Sistem Elektronik di Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah definisi dan jenis dokumen elektronik di Kementerian Perindustrian, mencakup Pertimbangan Teknis, Rekomendasi, Surat Keterangan, dan Tanda Pendaftaran. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

berlaku
Permenperin Nomor 29 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan secara wajib untuk meningkatkan efektivitas dan menjamin keamanan, kesehatan, serta keselamatan konsumen. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang perindustrian, standardisasi, dan peraturan terkait yang berlaku di Indonesia.

berlaku
Permenperin Nomor 31 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia terhadap Produk Industri Elektronika Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur penunjukan dan evaluasi Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu untuk produk industri elektronika yang diberlakukan secara wajib. Ketentuan ini diterbitkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk elektronik, menyusul berlakunya Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018.

dicabut
Permenperin Nomor 30 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sepeda roda dua guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional. Ketentuan ini memperluas ruang lingkup SNI wajib yang sebelumnya hanya berlaku untuk sepeda anak, mencakup semua sepeda roda dua yang digerakkan oleh tenaga pengendara secara mandiri.

berlaku
Permenperin Nomor 32 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur penunjukan dan evaluasi Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu untuk SNI Baja Tulangan Beton secara wajib. Ketentuan ini diterbitkan guna memastikan efektivitas pengawasan dan pemberlakuan standar tersebut setelah adanya evaluasi terhadap peraturan sebelumnya.

dicabut
Permenperin Nomor 37 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Lembaga Penilaian Kesesuaian yang bertugas melakukan sertifikasi dan pengujian mutu untuk memastikan kepatuhan pelumas terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku secara wajib. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme pengawasan dan pemberlakuan standar kualitas pelumas di Indonesia melalui lembaga yang ditunjuk pemerintah.

dicabut
Permenperin Nomor 41 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor105/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang menguji dan memverifikasi kepatuhan produk melamin perlengkapan makan dan minum terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga yang sebelumnya ditunjuk untuk memastikan kelancaran pengawasan standar tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 36 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan kelas jabatan di Kementerian Perindustrian sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja, yang berlaku efektif mulai Mei 2018 untuk pegawai dan Januari 2017 untuk Menteri. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Nomor 99/M-IND/PER/11/2015 sebelumnya.

dicabut
Permenperin Nomor 48 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Tableware Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7275:2018 untuk produk Keramik Tableware menggantikan versi sebelumnya guna menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Tujuannya adalah melindungi konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri keramik di Indonesia.

berlaku
Permenperin Nomor 40 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2018

Permenperin No. 40 Tahun 2018 mengubah ketentuan terkait penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk mendukung pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang telah ditunjuk dalam peraturan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan kelancaran pelaksanaan standar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Permenperin Nomor 38 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Akun Sistem Informasi Industri Nasional

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur penyesuaian penerbitan dan penggunaan Akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang OSS, menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai. SIINas didefinisikan sebagai sistem terintegrasi untuk pengelolaan data industri, di mana Akun SIINas berfungsi sebagai akses bagi pemohon dan pemilik akun untuk mengakses layanan tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 44 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Semen Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur penunjukan dan evaluasi Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu semen dalam rangka pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) semen secara wajib. Ketentuan ini menggantikan dan mencabut peraturan sebelumnya guna memastikan efektivitas dan kemudahan pelaksanaan standar tersebut.

dicabut
Permenperin Nomor 46 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan daftar urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan dekonsentrasi untuk Tahun Anggaran 2019, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008. Tujuannya adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi kementerian di tingkat daerah dengan tetap menjaga koordinasi pusat.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah