Peraturan KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Halaman 12 dari 17 · 506 dokumen

Permenperin Nomor 35 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/Baja dan Kabel Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019

Peraturan ini menghapus ketentuan Pertimbangan Teknis bagi pelaku usaha pemilik Angka Pengenal Importir Produsen untuk mempermudah pengecualian dari pemberlakuan SNI wajib pada produk besi/baja dan kabel. Tujuannya adalah menyederhanakan prosedur bagi importir dalam memenuhi standar nasional untuk komoditas tersebut.

dicabut
Permenperin Nomor 41 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau bagi industri minyak goreng dari kelapa sawit dengan mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca) serta persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan strategis, pelaksanaan, dan pemantauan) guna mencapai efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan.

berlaku
Permenperin Nomor 36 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-Ind/Per/1/2014 tentang Pemberian Rekomendasi bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2019

Peraturan ini mencabut kewajiban penerbitan rekomendasi bagi perusahaan di Kawasan Berikat untuk menjual hasil produksinya ke tempat lain dalam daerah pabean, sehingga prosedur tersebut dihapus untuk mempermudah kegiatan berusaha. Pencabutan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020, menggantikan aturan sebelumnya yang mewajibkan rekomendasi tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 32 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan ini menghapus kewajiban penerbitan Pertimbangan Teknis untuk impor besi dan baja bagi perusahaan industri, serta mengubah ketentuan agar impor hanya dilakukan oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir yang telah mendapat Persetujuan Impor. Selain itu, pasal yang mengatur mekanisme penerbitan Pertimbangan Teknis dihapus, sementara ketentuan perubahan data atau alokasi impor bagi pemegang Persetujuan Impor tetap dipertahankan.

berlaku
Permenperin Nomor 30 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019

Peraturan ini menyederhanakan prosedur perizinan industri dengan menghapus kewajiban verifikasi teknis bagi Industri Kecil dan mengganti kewajiban Surat Keterangan bagi perusahaan di luar Kawasan Industri. Perubahan ini juga menghapus beberapa ketentuan lama terkait kewajiban pelaku usaha dan menghapus seluruh Pasal 17 untuk menyesuaikan dengan perkembangan sistem perizinan terintegrasi.

berlaku
Permenperin Nomor 37 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Penyamakan Kulit dari Sapi, Kerbau, Domba, dan Kambing

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan standar industri hijau bagi penyamakan kulit sapi, kerbau, domba, dan kambing yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, kimia, energi, air, proses) dan manajemen untuk efisiensi sumber daya serta kelestarian lingkungan. Tujuannya adalah menyeimbangkan pembangunan industri dengan perlindungan lingkungan hidup. Standar ini menjadi pedoman wajib bagi perusahaan di sektor tersebut untuk menerapkan praktik produksi yang berkelanjutan.

berlaku
Permenperin Nomor 40 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Kertas Budaya

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri kertas budaya dengan fokus pada efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. SIH tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu persyaratan teknis meliputi bahan baku, energi, air, proses, produk, limbah, dan emisi, serta persyaratan manajemen. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

berlaku
Permenperin Nomor 39 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Batik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau untuk industri batik dengan fokus pada efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan melalui pengaturan persyaratan teknis (bahan baku, air, energi, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen. Tujuannya adalah menyelaraskan proses produksi batik yang menggunakan bahan alam dan kimia dengan prinsip keberlanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

dicabut
Permenperin Nomor 38 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Air

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau untuk industri cat berbasis air dengan fokus pada efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan melalui persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, kemasan, limbah, dan emisi) serta persyaratan manajemen. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

berlaku
Permenperin Nomor 42 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Kedudukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri, Perguruan Tinggi, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2019

Permenperin No. 42 Tahun 2019 menetapkan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri serta berbagai institusi pendidikan vokasi (politeknik dan akademi) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri. Kedudukan ini menegaskan peran lembaga-lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsi pendidikan serta pelatihan industri sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku. Secara administratif, pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Sekretaris Badan, sedangkan secara teknis fungsional dikoordinasikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri.

berlaku
Permenperin Nomor 44 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur pada Politeknik dan Akademi Komunitas di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian Direktur, yaitu Dosen PNS yang memimpin Politeknik atau Akademi Komunitas di lingkungan Kementerian Perindustrian. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pendidikan tinggi, aparatur sipil negara, dan struktur kementerian. Tujuannya adalah menciptakan prosedur yang pasti dan mengikat bagi seluruh institusi pendidikan vokasi di bawah kementerian tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 45 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri yang terintegrasi secara elektronik, menggantikan aturan lama demi meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Industri dan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

berlaku
Permenperin Nomor 46 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7709:2019 bagi produk minyak goreng sawit menggantikan standar sebelumnya (7709:2012) demi menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Ketentuan ini bertujuan melindungi konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam sektor industri minyak goreng sawit.

dicabut
Permenperin Nomor 48 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tabung Baja Lpg Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penunjukan dan peran Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu pada tabung baja LPG yang diberlakukan secara wajib. Tujuannya adalah menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk tabung baja LPG.

dicabut
Permenperin Nomor 51 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-Ind/Per/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan penggunaan kantong satu merek untuk pupuk NPK bersubsidi khusus tanaman kakao guna meningkatkan produktivitas dan mencegah penyimpangan dalam distribusi. Perubahan ini bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran penyediaan pupuk kepada kelompok tani serta petani melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat.

berlaku
Permenperin Nomor 49 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-Ind/Per/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah aturan terkait lembaga penilai kesesuaian untuk memastikan kelancaran pengawasan dan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada bahan dan produk kimia. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan standar sebelumnya serta pertimbangan hukum dari berbagai undang-undang dan peraturan perindustrian yang berlaku. Tujuannya adalah memperbarui kerangka kerja agar pengawasan standar kimia di Indonesia berjalan lebih efektif sesuai perkembangan regulasi.

berlaku
Permenperin Nomor 50 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-Ind/Per/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait lembaga penilai kesesuaian untuk memastikan kelancaran pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pipa Baja Saluran Air dengan atau tanpa lapisan seng secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan standar sebelumnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan industri.

berlaku
Permenperin Nomor 47 Tahun 2019 kementerian perindustrian 2019

Kriteria Dan/Atau Persyaratan dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau di Daerah Tertentu pada Sektor Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan kriteria dan persyaratan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri sektor industri untuk mendapatkan fasilitas pajak penghasilan, yaitu melalui nilai investasi tinggi atau ekspor, penyerapan tenaga kerja besar, atau lokasi di daerah tertentu. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 untuk mendorong penanaman modal di bidang usaha dan daerah tertentu.

berlaku
Permenperin Nomor 1 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Implementasi Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan kriteria dan persyaratan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri di sektor industri untuk mendapatkan fasilitas pajak penghasilan, yaitu harus memiliki nilai investasi tinggi, penyerapan tenaga kerja tinggi, atau kandungan lokal yang tinggi. Fasilitas ini khusus ditujukan untuk mendorong penanaman modal di bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu guna meningkatkan nilai tambah industri.

dicabut
Permenperin Nomor 2 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan hibah langsung di Kementerian Perindustrian yang mencakup definisi hibah, peran pengguna anggaran, serta prosedur pengesahan dan pencatatan untuk hibah berbentuk uang, barang, jasa, atau surat berharga. Tujuannya adalah menjamin pengelolaan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi satuan kerja penerima dalam mendukung sasaran kerja keluaran kegiatan.

berlaku
Permenperin Nomor 3 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemanfaatan tarif bea masuk dengan skema *User Specific Duty Free Scheme* sebagai bentuk implementasi kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Jepang. Ketentuan ini mengatur mekanisme khusus bagi pengguna tertentu untuk menikmati tarif bea masuk yang ditetapkan berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi kedua negara. Dasar hukum utamanya bersumber pada UU Kepabeanan, UU Perindustrian, serta Peraturan Menteri Keuangan terkait penetapan tarif tersebut.

dicabut
Permenperin Nomor 4 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur mekanisme pengawasan kepatuhan industri terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), Spesifikasi Teknis, dan Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kesesuaian mutu barang dan/atau jasa oleh lembaga yang ditunjuk, seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Penguji yang telah diakreditasi. Tujuannya adalah memastikan seluruh produk industri memenuhi persyaratan teknis dan prosedur yang ditetapkan sebelum beredar di pasar.

berlaku
Permenperin Nomor 6 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah mekanisme penyesuaian Standar Harga untuk Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri, yang dapat dilakukan jika perubahan nilai tukar atau harga bahan baku mencapai lebih dari 5%. Peninjauan dilakukan oleh Direktur Jenderal setiap enam bulan atau sewaktu-waktu, sementara penetapan akhir dilakukan oleh Menteri.

berlaku
Permenperin Nomor 5 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah definisi kendaraan bermotor roda empat atau lebih berdasarkan klasifikasi HS (Sub Pos 8701.20, Pos 87.02-87.05) dan menetapkan kriteria spesifik untuk jenis kendaraan seperti Sedan, kendaraan penumpang (4x2/4x4), bus, dan kendaraan angkut barang. Selain itu, aturan ini memperjelas batasan perusahaan industri kendaraan bermotor dan komponen berdasarkan KBLI 29100 dan 29300 yang harus dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia.

dicabut
Permenperin Nomor 7 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur kewajiban penyelenggara negara di Kementerian Perindustrian untuk melaporkan harta kekayaan mereka, termasuk aset yang dimiliki bersama dengan keluarga tanggungan, guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketentuan ini disusun untuk meningkatkan kepatuhan dan menyesuaikan diri dengan peraturan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN.

berlaku
Permenperin Nomor 8 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pedoman Pengelolaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi satuan kerja Kementerian Perindustrian dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan efisien untuk memaksimalkan penyerapan Anggaran Belanja Negara. Ruang lingkupnya mencakup pengaturan organisasi pengelola, pengelolaan rekening, uang makan/kerja lembur, perjalanan dinas, pengadaan barang/jasa, pengeluaran, revisi, serta pemantauan dan pelaporan. Seluruh ketentuan operasional tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Permenperin Nomor 9 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng sebagai perguruan tinggi vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian yang dipimpin oleh Direktur. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang teknologi industri manufaktur untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di wilayah tersebut.

berlaku
Permenperin Nomor 10 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur penunjukan dan evaluasi kembali Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu Lampu Swabalast guna mendukung pemberlakuan dan pengawasan SNI secara wajib. Ketentuan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga yang sebelumnya ditunjuk melalui peraturan tahun 2012.

dicabut
Permenperin Nomor 11 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang berwenang melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu untuk Pupuk Anorganik Tunggal dan Majemuk dalam rangka penerapan SNI secara wajib. Ketentuan ini ditetapkan untuk memastikan efektivitas pengawasan standar nasional di sektor industri pupuk anorganik.

dicabut
Permenperin Nomor 14 Tahun 2018 kementerian perindustrian 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baja tulangan beton guna menjamin mutu, keamanan, dan daya saing industri baja nasional. Ketentuan ini berlaku bagi produk baja tulangan beton yang diproduksi melalui proses canai panas dari bahan baku billet.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah