Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri ubin keramik yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, limbah, emisi) dan persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, tanggung jawab sosial, ketenagakerjaan). Tujuannya adalah mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan. Perusahaan yang memenuhi standar ini dapat mengajukan Sertifikasi Industri Hijau.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI UBIN KERAMIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3484
Jumlah diDownload
376
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
384
Tanggal Pengundangan
05 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah