Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 33 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-Ind/Per/3/2016 tentang Ketentuan Pemberian Rekomendasi Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, Dan/Atau Pelayanan Purna Jual

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 19/M-IND/PER/3/2016 yang mengatur tentang ketentuan pemberian rekomendasi impor untuk barang komplementer, barang keperluan tes pasar, dan pelayanan purna jual. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan prosedur impor bagi produsen dengan menghapus kewajiban rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
33
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 19/M-IND/PER/3/2016 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN REKOMENDASI IMPOR BARANG KOMPLEMENTER, BARANG UNTUK KEPERLUAN TES PASAR, DAN/ATAU PELAYANAN PURNA JUAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3733
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1234
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah