Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-Ind/Per/3/2016 tentang Ketentuan Pemberian Rekomendasi Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, Dan/Atau Pelayanan Purna Jual
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 19/M-IND/PER/3/2016 yang mengatur tentang ketentuan pemberian rekomendasi impor untuk barang komplementer, barang keperluan tes pasar, dan pelayanan purna jual. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan prosedur impor bagi produsen dengan menghapus kewajiban rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 19/M-IND/PER/3/2016 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN REKOMENDASI IMPOR BARANG KOMPLEMENTER, BARANG UNTUK KEPERLUAN TES PASAR, DAN/ATAU PELAYANAN PURNA JUAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3733
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1234
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2019