Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-Ind/Per/7/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (Sni) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk memastikan kelancaran pengawasan SNI Spesifikasi Meter Air Minum secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga yang sebelumnya ditunjuk berdasarkan peraturan terkait. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme penunjukan agar sesuai dengan perkembangan sistem standardisasi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 36/M-IND/PER/7/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SPESIFIKASI METER AIR MINUM SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10644
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
218
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/7/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah