Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 26 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-Ind/Per/11/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya terkait pelabelan produk air (Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun) untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Perubahan ini dilakukan guna memenuhi persyaratan penerapan label yang tepat dan menjamin kelancaran pelaksanaan standar mutu pangan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
26
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 78/M-IND/PER/11/2016 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA AIR MINERAL, AIR DEMINERAL, AIR MINERAL ALAMI DAN AIR MINUM EMBUN SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4370
Jumlah diDownload
2233
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
830
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah