Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-Ind/Per/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenperin No. 27/M-IND/PER/7/2017 untuk meningkatkan efektivitas dan daya saing industri kecil serta menengah melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian serta memperkuat produktivitas industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 27/M-IND/PER/7/2017 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH MELALUI PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8774
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 484
- Tanggal Pengundangan
- 06 Mei 2019