Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-Ind/Per/1/2017 tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Ban dengan memperjelas jenis importir (Produsen dan Umum) serta mewajibkan permohonan diajukan secara elektronik melalui sistem SIINas. Ketentuan ini juga mendefinisikan cakupan industri otomotif yang berhak mengimpor ban berdasarkan kode KBLI 29100.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 01/M-IND/PER/1/2017 TENTANG TATA CARA PENERBITAN REKOMENDASI PERSETUJUAN IMPOR BAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7905
- Jumlah diDownload
- 621
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1232
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2019