Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2019 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Bubur Kertas dan Industri Bubur Kertas yang Terintegrasi dengan Kertas

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri pulp dan industri pulp terintegrasi kertas yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, limbah, emisi) serta persyaratan manajemen (kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan) untuk mencapai efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BUBUR KERTAS DAN INDUSTRI BUBUR KERTAS YANG TERINTEGRASI DENGAN KERTAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8855
Jumlah diDownload
490
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
383
Tanggal Pengundangan
05 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah