Peraturan PEMERINTAH PUSAT

Halaman 74 dari 88 · 2.625 dokumen

Perpres Nomor 119 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017

Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu.

berlaku
Perpres Nomor 118 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2017 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2014 sebelumnya dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, serta peraturan pemerintah tentang gaji dan manajemen ASN.

berlaku
Perpres Nomor 116 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2017 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Perpustakaan Nasional sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Besaran dan mekanisme penerapannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan aparatur sipil negara untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai.

dicabut
Perpres Nomor 115 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2017 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan menyesuaikan aturan sebelumnya yang telah dicabut.

berlaku
Perpres Nomor 117 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2017 menetapkan aturan pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan kelas jabatan yang mencerminkan tanggung jawab dan kompleksitas tugas, serta diberikan secara berkala berdasarkan penilaian kinerja yang objektif dan transparan. Ketentuan ini juga mengatur mekanisme pemberian, termasuk pengecualian pengurangan tunjangan bagi pegawai yang bekerja di luar kantor atau jam kerja dengan menyertakan bukti surat perintah atau tugas resmi.

dicabut
Perpres Nomor 127 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai insentif atas pencapaian kinerja yang baik. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi serta pencapaian target kerja organisasi.

dicabut
Perpres Nomor 131 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan aturan khusus mengenai pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bentuk insentif atas capaian kinerja. Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam melaksanakan tugas serta mendukung reformasi birokrasi di kementerian tersebut.

berlaku
Perpres Nomor 129 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017 mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai insentif atas peningkatan kinerja dalam reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perpres No. 103 Tahun 2014) dan menetapkan definisi serta cakupan pegawai yang berhak menerima tunjangan tersebut.

dicabut
Perpres Nomor 128 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2017

Peraturan Presiden No. 128 Tahun 2017 menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berhak menerima tunjangan kinerja setiap bulan, yang nilainya didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu atau pegawai yang telah diberhentikan.

dicabut
UU Nomor 18 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017

berlaku
PP Nomor 48 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah ketentuan jumlah asisten Ombudsman di daerah menjadi ditetapkan berdasarkan analisis beban kerja oleh Ketua Ombudsman dengan persetujuan tertulis dari menteri yang menangani aparatur negara. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan jumlah personel dengan meningkatnya kompleksitas tugas dan tuntutan masyarakat agar pengawasan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan lebih optimal.

berlaku
PP Nomor 51 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan, Fasilitas, Penghargaan, dan Hak-Hak Lain Bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2017

berlaku
PP Nomor 46 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan PP No. 46 Tahun 2017 sebagai kerangka kebijakan ekonomi untuk mendorong pelestarian fungsi lingkungan hidup melalui mekanisme insentif dan disinsentif bagi pemerintah dan masyarakat. Instrumen ini mencakup pengaturan pendanaan, neraca sumber daya alam, serta skema imbal jasa lingkungan hidup dan dana jaminan pemulihan untuk menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan.

berlaku
UU Nomor 12 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Pengesahan Asean Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women and Children (Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017

berlaku
Perpres Nomor 101 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017

Peraturan Presiden No. 101 Tahun 2017 menetapkan besaran dan komponen penghasilan bulanan bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, yang terdiri atas gaji pokok serta lima jenis tunjangan (jabatan, kesehatan, perumahan, transportasi, dan kinerja). Besaran penghasilan Ketua adalah Rp29.505.000,00 per bulan, sedangkan Anggota Dewan Pengawas menerima Rp26.780.000,00 per bulan dengan rincian komponen yang berbeda-beda sesuai jabatan.

berlaku
UU Nomor 17 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017

berlaku
PP Nomor 61 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 mengubah nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat. Penyesuaian administratif harus diselesaikan dalam satu tahun sejak peraturan diundangkan, sementara nama lama masih boleh digunakan selama masa transisi tersebut. Pendanaan untuk perubahan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Utara.

berlaku
PP Nomor 52 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara pembentukan Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, serta Rumah Sakit Pendidikan sebagai wadah integrasi pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan. Dokumen ini juga mendefinisikan peran Dosen Kedokteran, Internsip, dan Dokter Layanan Primer dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

unknown
Perpres Nomor 102 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja berhak mendapatkan tunjangan jabatan fungsional setiap bulan, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran dan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

berlaku
Perpres Nomor 103 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan aturan pemberian, besaran, dan penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Tunjangan ini diberikan setiap bulan sebagai insentif kinerja dan dibebankan pada anggaran negara atau daerah, dengan ketentuan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

berlaku
Perpres Nomor 104 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Penera

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Tunjangan Jabatan Fungsional Penera sebagai insentif bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2007 yang sebelumnya mengatur tunjangan tersebut.

berlaku
Perpres Nomor 105 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Tera

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengamat Tera berhak mendapatkan tunjangan jabatan fungsional setiap bulan sebagai penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam undang-undang.

berlaku
Perpres Nomor 108 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Sekretariat Jenderal Ombudsman RI dengan menambah fungsi pengawasan internal, menetapkan batas maksimal jumlah Biro, dan membentuk Inspektorat sebagai unsur pengawas internal yang bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Jenderal.

berlaku
PP Nomor 50 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam PT Rajawali Nusantara Indonesia melalui pengalihan barang milik negara dari Kementerian Perindustrian untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung revitalisasi industri gula. Penambahan modal ini bersumber dari aset yang pengadaannya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2010 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan undang-undang terkait BUMN serta APBN.

berlaku
Perpres Nomor 100 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Asean Centre For Biodiversity (Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat ASEAN Untuk Keanekaragaman Hayati)

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2017

Peraturan ini mengesahkan Persetujuan Pendirian Pusat ASEAN untuk Keanekaragaman Hayati yang ditandatangani pada 31 Agustus 2005 di Jakarta sebagai dasar hukum untuk memperkuat peran Indonesia dalam konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati di kawasan ASEAN. Pengesahan ini bertujuan memfasilitasi kerja sama antarnegara anggota ASEAN terkait konservasi berkelanjutan serta pembagian keuntungan yang adil dari pemanfaatan sumber daya hayati.

berlaku
PP Nomor 56 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Sarana Multigriya Finansial untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam membangun pasar pembiayaan sekunder perumahan. Dana penyertaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta peraturan terkait tata cara penyertaan modal.

berlaku
PP Nomor 55 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp3,2 triliun ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk meningkatkan kapasitas usaha dan melaksanakan penugasan khusus pemerintah. Dana tersebut bersumber dari APBN Tahun 2017 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

berlaku
PP Nomor 59 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2 triliun ke dalam PT Kereta Api Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung proyek strategis nasional LRT di Jabodetabek. Pengalihan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 dan didasarkan pada peraturan sebelumnya serta UU Badan Usaha Milik Negara.

berlaku
PP Nomor 57 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara dari APBN Tahun 2017 ke dalam modal saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintah.

berlaku
PP Nomor 58 Tahun 2017 pemerintah pusat 2017

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Sarana Multi Infrastruktur untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas pembiayaan infrastruktur. Penambahan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah