Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 100 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Asean Centre For Biodiversity (Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat ASEAN Untuk Keanekaragaman Hayati)

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2017

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengesahkan Persetujuan Pendirian Pusat ASEAN untuk Keanekaragaman Hayati yang ditandatangani pada 31 Agustus 2005 di Jakarta sebagai dasar hukum untuk memperkuat peran Indonesia dalam konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati di kawasan ASEAN. Pengesahan ini bertujuan memfasilitasi kerja sama antarnegara anggota ASEAN terkait konservasi berkelanjutan serta pembagian keuntungan yang adil dari pemanfaatan sumber daya hayati.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
100
Tahun
2017
Tentang
Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Asean Centre For Biodiversity (Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat ASEAN Untuk Keanekaragaman Hayati)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5944
Jumlah diDownload
399
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
227
Tanggal Pengundangan
08 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah