Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara dari APBN Tahun 2017 ke dalam modal saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11715
- Jumlah diDownload
- 554
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 308
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2017