Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 57 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara dari APBN Tahun 2017 ke dalam modal saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
57
Tahun
2017
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11715
Jumlah diDownload
554
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
308
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah