Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 108 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Sekretariat Jenderal Ombudsman RI dengan menambah fungsi pengawasan internal, menetapkan batas maksimal jumlah Biro, dan membentuk Inspektorat sebagai unsur pengawas internal yang bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Jenderal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
108
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8044
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
247
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah