Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017 mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai insentif atas peningkatan kinerja dalam reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perpres No. 103 Tahun 2014) dan menetapkan definisi serta cakupan pegawai yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 129
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Jumlah dilihat
- 2697
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 273
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2014