Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 61 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 mengubah nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat. Penyesuaian administratif harus diselesaikan dalam satu tahun sejak peraturan diundangkan, sementara nama lama masih boleh digunakan selama masa transisi tersebut. Pendanaan untuk perubahan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Utara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
61
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7032
Jumlah diDownload
436
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
312
Nomor Tambahan
6175
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah