Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 mengubah nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat. Penyesuaian administratif harus diselesaikan dalam satu tahun sejak peraturan diundangkan, sementara nama lama masih boleh digunakan selama masa transisi tersebut. Pendanaan untuk perubahan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Utara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7032
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 312
- Nomor Tambahan
- 6175
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017