Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2017 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan menyesuaikan aturan sebelumnya yang telah dicabut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 115
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3158
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 259
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2012