Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 46 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan PP No. 46 Tahun 2017 sebagai kerangka kebijakan ekonomi untuk mendorong pelestarian fungsi lingkungan hidup melalui mekanisme insentif dan disinsentif bagi pemerintah dan masyarakat. Instrumen ini mencakup pengaturan pendanaan, neraca sumber daya alam, serta skema imbal jasa lingkungan hidup dan dana jaminan pemulihan untuk menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
46
Tahun
2017
Tentang
Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8457
Jumlah diDownload
1576
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
228
Nomor Tambahan
6134
Tanggal Pengundangan
10 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah