Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 59 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2 triliun ke dalam PT Kereta Api Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung proyek strategis nasional LRT di Jabodetabek. Pengalihan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 dan didasarkan pada peraturan sebelumnya serta UU Badan Usaha Milik Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
59
Tahun
2017
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7977
Jumlah diDownload
480
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
310
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah