Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 50 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam PT Rajawali Nusantara Indonesia melalui pengalihan barang milik negara dari Kementerian Perindustrian untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung revitalisasi industri gula. Penambahan modal ini bersumber dari aset yang pengadaannya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2010 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan undang-undang terkait BUMN serta APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
50
Tahun
2017
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10823
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
249
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah