Peraturan KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Halaman 9 dari 21 · 605 dokumen
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020
Permendag No. 08 Tahun 2020 mengatur penyesuaian ketentuan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang perdagangan untuk mendukung kerangka ekonomi makro tahun 2020. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perizinan bagi pelaku usaha perdagangan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2020
Permendag No. 54 Tahun 2020 mengubah alokasi daerah dan anggaran penerima Dana Tugas Pembantuan APBN TA 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19. Perubahan ini menyangkut kegiatan pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat dan gudang nonsistem resi gudang yang ditugaskan kepada Bupati/Wali Kota.
Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020
Permendag No. 50 Tahun 2020 mengatur ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan bagi pelaku usaha yang bertransaksi melalui sistem elektronik. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-Dag/Per/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan ini menyesuaikan nama jabatan dan kelas jabatan di Kementerian Perdagangan sebagai dampak dari penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara tugas, tanggung jawab, dan kompetensi pegawai dengan standar jabatan yang berlaku.
Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan mekanisme pemeriksaan dan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap barang impor setelah melewati kawasan pabean (post border) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Peraturan ini juga menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-Dag/Per/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing guna mendukung daya saing produk dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen, khususnya dalam perdagangan elektronik lintas negara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui regulasi yang sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2010.
Penetapan Jenis Barang yang Diangkut dalam Program Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan jenis barang yang wajib diangkut dalam program pelayanan publik untuk daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan guna meningkatkan efektivitas penyediaan kebutuhan masyarakat. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenperda No. 38 Tahun 2018) karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan di daerah tersebut.
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor perdagangan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan menjadi acuan penyusunan standar kompetensi. Penyusunan rencana ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan, perdagangan, serta peraturan menteri yang mengatur sistem pelatihan kerja dan standardisasi nasional.
Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kebijakan pengadaan gabah atau beras oleh pemerintah melalui pengelolaan cadangan pangan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan pokok. Penetapan harga pembelian pemerintah ini dilaksanakan oleh Perum BULOG sebagai pelaksana tugas dalam rangka ketahanan pangan nasional.
Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur kewajiban perusahaan untuk menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) yang telah diaudit oleh Akuntan Publik atau lembaga tinggi negara. LKTP wajib dibuat oleh setiap bentuk usaha yang beroperasi secara tetap dan terus menerus di Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan impor produk hortikultura, khususnya bawang bombay dan bawang putih, untuk mengatasi keterbatasan ketersediaan akibat pandemi Covid-19. Perubahan ini bertujuan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan impor kedua komoditas tersebut.
Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan impor produk tertentu, khususnya masker dan alat pelindung diri (APD), untuk mengatasi keterbatasan pasokan akibat pandemi Covid-19. Perubahan ini bertujuan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan impor guna memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.
Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di bidang perdagangan secara terintegrasi dalam bentuk dokumen elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem OSS yang dioperasikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal berfungsi sebagai gerbang utama bagi seluruh sistem pelayanan perizinan Kementerian Perdagangan.
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 untuk bidang pasar dengan fokus pada kegiatan revitalisasi pasar rakyat. Ketentuan ini diterbitkan oleh Menteri Perdagangan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 guna meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan dana tersebut.
Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor bahan baku masker, masker, dan alat pelindung diri (APD) untuk menjaga ketersediaan barang tersebut di dalam negeri guna mendukung penanganan pandemi virus Corona. Ketentuan ini menggantikan larangan sementara ekspor yang sebelumnya berlaku, dengan tujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sektor industri.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah alokasi anggaran urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka penyelenggaraan dekonsentrasi untuk Tahun Anggaran 2020, menyesuaikan dengan perubahan postur dan rincian APBN tahun tersebut. Perubahan ini bertujuan memastikan penyesuaian belanja Kementerian Perdagangan sesuai dengan kondisi fiskal tahun 2020.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan ini menyesuaikan ketentuan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang perdagangan untuk mengakomodasi penambahan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan jenis perizinan baru yang belum diatur dalam peraturan sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan agar sistem pelayanan perizinan tetap relevan dengan perkembangan sektor perdagangan dan kebutuhan pelaku usaha di Indonesia.
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan teknis untuk Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan guna mendukung reformasi birokrasi dan pengelolaan ASN di Kementerian Perdagangan. Ketentuan ini mengatur aspek-aspek operasional jabatan fungsional tersebut berdasarkan dasar hukum yang berlaku, termasuk peraturan menteri dan undang-undang terkait perdagangan serta manajemen pegawai negeri.
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia–australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–australia)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan aturan asal barang Indonesia dan prosedur penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk mendukung ekspor ke Australia dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. Ketentuan ini dirancang untuk memperlancar arus barang ekspor sesuai dengan persyaratan yang disepakati dalam perjanjian bilateral tersebut.
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean–hong Kong, China Free Trade Agreement (Persetujuan Perdagangan Bebas Asean–hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur ketentuan asal barang Indonesia dan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang tersebut guna mendukung pelaksanaan Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN–Hong Kong, China. Tujuannya adalah mempermudah penentuan asal barang dan kelancaran arus ekspor dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas tersebut.
Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan teknis ekspor produk industri kehutanan untuk mendukung optimalisasi ekspor selama pandemi Covid-19 dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum masyarakat. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2016 beserta perubahannya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan sistem pengelolaan arsip dinamis di Kementerian Perdagangan dengan mengatur klasifikasi keamanan berdasarkan tingkat dampak terhadap kepentingan negara serta klasifikasi akses untuk mempermudah pemanfaatan arsip. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, aman, dan mudah diakses sesuai dengan kewenangan hukum dan otoritas legal pencipta arsip.
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan ini menata organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan, untuk meningkatkan efektivitas tugas serta penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional. Struktur utamanya mencakup Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) yang fokus pada pendidikan ekspor, serta Balai Pendidikan dan Pelatihan Penguji Mutu Barang, dengan rincian tugas, fungsi, dan susunan internal masing-masing unit.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, serta menjamin objektivitas dan tertib administrasi bagi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan di lingkungan Kementerian Perdagangan. Ketentuan ini mengatur mekanisme pengusulan, penetapan, pembinaan, serta penilaian kinerja jabatan fungsional tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan tata cara pengenaan tarif nol rupiah (Rp0,00) atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari jasa penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memberikan stimulus non-fiskal guna meningkatkan kelancaran arus barang dan mengurangi dampak negatif wabah Covid-19.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan penggunaan angkutan laut nasional dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu guna mendukung kelancaran perdagangan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi terkait logistik dan perlindungan risiko dalam kegiatan ekspor impor.
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur ketentuan asal barang Indonesia dan prosedur penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk barang yang memenuhi syarat dalam kerangka Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA). Tujuannya adalah memberikan kejelasan aturan dan kemudahan dalam proses ekspor barang asal Indonesia ke negara anggota ASEAN.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua/tiga dengan menyisipkan Pasal 29A yang mengatur persyaratan bagi perusahaan pemilik NIB sebagai Angka Pengenal Importir. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor terkait komoditas tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kepabeanan, UU Perdagangan, serta berbagai peraturan menteri terkait perizinan dan organisasi Kemendag.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan ekspor produk industri kehutanan berupa kayu olahan non-kambium (kayu kelapa, sawit, bambu) serta pulp/kertas dari bahan bekas atau non-kayu untuk memberikan kepastian berusaha. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan aturan agar pelaksanaan ekspor produk tersebut dapat berjalan lebih efektif.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118/M-Dag/Per/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2020