Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 79 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengenaan tarif nol rupiah (Rp0,00) atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari jasa penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memberikan stimulus non-fiskal guna meningkatkan kelancaran arus barang dan mengurangi dampak negatif wabah Covid-19.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
79
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENGENAAN TARIF NOL RUPIAH ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI JASA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3472
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1186
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah