Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 74 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan teknis ekspor produk industri kehutanan untuk mendukung optimalisasi ekspor selama pandemi Covid-19 dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum masyarakat. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2016 beserta perubahannya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
74
Tahun
2020
Tentang
KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7817
Jumlah diDownload
773
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1097
Tanggal Pengundangan
25 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah