Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan impor produk hortikultura, khususnya bawang bombay dan bawang putih, untuk mengatasi keterbatasan ketersediaan akibat pandemi Covid-19. Perubahan ini bertujuan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan impor kedua komoditas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6272
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 263
- Tanggal Pengundangan
- 19 Maret 2020