Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah alokasi anggaran urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka penyelenggaraan dekonsentrasi untuk Tahun Anggaran 2020, menyesuaikan dengan perubahan postur dan rincian APBN tahun tersebut. Perubahan ini bertujuan memastikan penyesuaian belanja Kementerian Perdagangan sesuai dengan kondisi fiskal tahun 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 90 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6102
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 481
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2020