Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan ketentuan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang perdagangan untuk mengakomodasi penambahan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan jenis perizinan baru yang belum diatur dalam peraturan sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan agar sistem pelayanan perizinan tetap relevan dengan perkembangan sektor perdagangan dan kebutuhan pelaku usaha di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 08 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK DI BIDANG PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2616
- Jumlah diDownload
- 522
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 737
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2020